Selasa, 25 Agustus 2009

Dosa-dosa yang dianggap Biasa

Sebagian dosa-dosa yang sering dilakukan kaum muslimin namun dianggap biasa sehingga lama-kelamaan jadi kebiasaan. semoga Allah mnjauhkannya dari kita, Amin. diantaranya:
Syirik atau menyekutukan Allah swt.-- Riya’ dalam beribadah.-- Thiarah, adalah merasa bernasib sial atau meramalkan nasib.-- Bersumpah dengan nama selain Allah.-- Duduk bersama orang-orang munafik atau fasik untuk beramah tamah.-- Tidak tuma’ninah dalam sholat.-- Banyak melakukan gerakan sia-sia dalam sholat.-- Mendahului imam secara sengaja dalam sholat.-- Masuk masjid sehabis makan bawang merah, bawang putih atau sesuatu yang berbau tak sedap.-- Zina.-- Liwath (homo sexual)-- Penolakan istri terhadap suami-- Permintaan agar di thalaq suami tanpa sebab yang dibolehkan oleh syara’.-- Dhihar, adalah perkataan yang tidak baik yang diucapkan suami kepada istrinya.-- Menggauli istri saat haidh.-- Menggauli istri lewat dubur.-- Tidak berbuat adil di antara para istri.-- Khalwat ( berduaan dengan wanita yang bukan mahrom)-- Jabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom.-- Wanita yang keluar rumah dengan parfum sehingga menggoda laki-laki.-- Wanita bepergian tanpa mahrom.-- memandang wanita dengan sengaja.-- Diyatsah (hilangnya rasa cemburu)-- Memalsukan nasab anak kapada selain ayahnya dan pengingkaran ayah terhadap anaknya sendiri.-- Makan uang riba-- Menyembunyikan aib barang.-- Bai’in Najisi (perdagangan benda najis), dan menaikkan tawaran harga barang tetapi ia tidak bermaksud menjualnya, hanya untuk menipu orang lain.-- Berjualan setelah adzan kedua pada hari Jumat.-- Judi dan sgala bentuk dan ragamnya.-- Mencuri.-- Memberi atau menerima suap.-- Merampas tanah milik orang lain.-- Meminta hadiah setelah menolong.-- Tidak memenuhi hak-hak pekerja.-- Tidak adil di antara anak-anak.-- Meminta-minta di saat berkecukupan.-- Berhutang dengan niat tidak membayar.-- Memakan harta haram.-- Minum arak meski hanya setetes.-- Menggunakan bejana dari emas atau perak-- Kesaksian palsu-- Mendengar dan menikmati musik.-- Ghibah atau menggunjing.-- Namimah (mengadu domba)-- Melongok rumah orang tanpa izin.-- Berbisik empat mata dan membiarkan orang ke tiga.-- Isbal, menurunkan atau memanjangkan pakaian di bawah mata kaki.-- Laki-laki memekai perhiasan emas.-- Mengenakan pakaian pendek, tipis dan ketat.-- Laki-laki atau wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut manusia atau rambut palsu lainnya.-- Laki-laki mmenyerupai wanita atau sebaliknya.-- Menyemir rambut dengan warna hitam.-- Menggambar makhluk yang bernyawa.-- Berdusta dalam soal mimpi.-- Memijakkan kaki, duduk dan buang air di atas kuburan.-- Tidak cebok setelah buang air kecil.-- Mendengarkan pembicaraan orang lain sedangkan mereka tidak menyukai.-- Jahat dalam bertetangga.-- Berwasiat yang membahayakan.-- Permainan dadu.-- Melaknat orang yang beriman dan melaknat orang yang tidak semestinya dilaknat.-- Meratapi jenazah secara berlebihan.-- Memukul muka orang dan menandai muka binatang.-- Memutuskan hubungan dengan saudara muslim lebih dari tiga hari.—

Sumber : Al-Haramain Islamic Foundation, Makasar Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda

Teman Anda Juga Membaca: