Senin, 18 April 2011

Bila ingat Mati, hidup jadi lebih Baik

ilustrasi pemakaman
Seorang pria mendatangi Master, "Guru, saya bosan hidup. Rumah tangga berantakan. Usaha kacau. Saya ingin mati."

Sang Master tersenyum, "Oh, kamu sakit. Dan penyakitmu pasti bisa sembuh."

"Tidak Guru, tidak. Saya tidak ingin hidup," tolak pria itu.

"Baiklah. Ambil racun ini. Minum setengah botol malam ini, sisanya besok sore jam 6. Jam 8 malam kau akan mati dgn tenang."

Pria itu bingung. Setiap Master yg ia datangi selalu memberikannya semangat hidup. Tapi yg ini malah menawarkan racun.

Sampai di rumah, ia minum setengah botol racun. Ia memutuskan makan malam dgn keluarga di restoran Jepang yg sudah lama tak pernah ia lakukan. Utk meninggalkan kenangan manis, ia pun bersenda gurau dgn riang. Sebelum tidur, ia mencium istrinya dan berbisik, "Sayang, aku mencintaimu."

Esoknya bangun tidur, ia membuka jendela kamar & melihat ke luar. Tiupan angin pagi menyegarkan tubuhnya. Dan ia tergoda utk jalan pagi.

Pulang ke rumah, istrinya masih tidur. Ia pun membuat 2 cangkir kopi. Satu utk dirinya, satu utk istrinya.

Istrinya merasa aneh, "Sayang, apa yg terjadi? Selama ini, mungkin aku salah. Maafkan aku ya?"

Di kantor, ia menyapa setiap orang. Stafnya pun bingung, "Hari ini, Boss kita kok aneh ya?" Ia menjadi lebih toleran, apresiatif thd pendapat berbeda. Ia mulai menikmatinya.

Pulang jam 5 sore, ternyata istrinya menungguinya. Sang istri menciumnya, "Sayang, sekali lagi mohon maaf, kalau selama ini aku selalu merepotkanmu." Anak-anak pun berani bermanjaan kembali padanya.

Tiba-tiba, ia merasa hidup begitu indah. Ia mengurungkan niatnya utk bunuh diri. Tetapi bagaimana dgn racun yg sudah ia minum?

Bergegas ia mendatangi sang Master, "Buang saja botol itu. Isinya air biasa. Kau sudah sembuh. Bila kau hidup dgn kesadaran bahwa maut dapat menjemputmu kapan saja, maka kau akan menikmati setiap detik kehidupan. Leburkan egomu. Bersyukurlah! Itulah rahasia kehidupan. Itulah kunci kebahagiaan, jalan menuju ketenangan.

(Dikutip dari blog tetangga; klik pada judul untuk meihat selengkapnya)

Minggu, 17 April 2011

Berlomba membuat gedung tinggi = Kiamat Sudah Dekat

Burj Khalifah, Dubai
Arab Saudi akan membangun sebuah gedung yang memiliki tinggi 5.280 kaki atau 1 mil atau 1,6 kilometer. Gedung ini jauh melewati gedung tertinggi dunia saat ini, Burj Khalifa di Dubai yang setinggi 2.717 kaki.

Seperti diberitakan RIA Novosti, pembangunan gedung yang akan berlokasi di Jeddah ini diperkirakan menelan biaya US$30 miliar atau Rp260 triliun. Jika selesai, akan butuh 12 menit dengan lift untuk mencapai puncak gedung yang akan dibangun di Obhur, 32 kilometer utara Jeddah itu.

Anggota Kerajaan Arab Saudi membeberkan rencana pembangunan gedung ini minggu kedua April 2011. Gedung ini nanti akan memiliki hotel, kantor, apartemen, dan pusat perbelanjaan. Luasnya akan mencapai 38 juta kaki persegi, sehingga akan bisa menampung 80 ribu penghuni dan satu juta pengunjung setiap tahun.

Desain gedung yang bernama Menara Kerajaan dibuat arsitek Amerika, Adrian Smith, yang juga telah mendesain Burj Khalifa. Konstruksi gedung ini diharapkan merangsang pembangunan kawasan seluas 8,9 mil persegi di sekitarnya.

Rory Olcayto, wakil redaktur Jurnal The Architects, Inggris, mengkritik pembangunan ini. "Perlombaan untuk membangun gedung pencakar langit tertinggi ini agak sia-sia --di mana akan berhenti?" katanya. "Gedung ini adalah simbol cara pikir lama.
Monas, Jakarta



Aku bangga Indonesia punya Monas. Kamu? 

Hukum Bernazar?

"NAZAR" (bukan nama cowok), Sering kali kita mendengar seseorang mengucapkan kalimat ini, bahkan pernah jadi judul film layar lebar. aku dan kamu Mungkin juga udah pernah melakukannya. misalnya, "saya bernazar akan berpuasa tiga hari kalau dapat peringkat tiga besar dalam semester ini." atau "saya bernazar bershodaqoh kepada fakir miskin jika mendapat istri yang jelita."

:: ya, nazar berarti bertekad (membuat janji dengan Allah) untuk melakukan suatu kebajikan, berupa melakukan amal ibadah atau berupa meninggalkan suatu maksiat. tapi apa sebenarnya hukum bernazar?

Nabi Muhammad saw pernah bersabda, "Sesungguhnya (nazar) itu tidak pernah membawa kebaikan. dan ia tidak pernah keluar kecuali dari orang2 yang bakhil (sangat pelit)." HR. Bukhori
jadi Nabi saw melarang perbuatan ini, maka TIDAK SEPANTASNYA bagi seorang Muslim melakukan nazar, karena sesungguhnya Allah Maha kaya dari meminta syarat agar hamba beribadah kepadanya.
seperti pada contoh pertama, saya akan berpuasa kalo berhasil, kalo gak berhasil, ya gak puasa. (sama Allah hitung-hitungan ya? padahal nikmat yg Dia beri udah kelewat banyak)

Tapi perlu diingat bahwa jika seseorang telah bernazar, maka hukum MENEPATINYA adalah WAJIB.
Dan nazar merupakan salah satu bentuk ibadah yang hanya boleh dilakukan untuk Allah. maka apabila seseorang bernazar untuk selain Allah, seperti "saya bernazar akan menyembelih kambing untuk Ratu Pantai Selatan jika turun hujan dalam minggu ini." atau seperti "saya bernazar akan bermalam di puncak gunung Merapi untuk 'penunggu' gunung ini jika Merapi tidak jadi meletus.", maka hukumnya adalah SYIRIK.

Dari hadits yang saya sebut di atas, maka bernazar hukumnya adalah MAKRUH (lebih baik ditinggalkan), dan apabila terlanjur melakukan nazar maka hukum menepatinya adalah WAJIB, dan bernazar adalah bentuk ibadah yang hanya boleh dipersembahkan untuk Allah.

Loh koq, ada ya, ibadah yang hukumnya makruh? bukannya setiap ibadah itu dicintai Allah?

jawab: Nazar itu ada dua macam:
Pertama, Nazar Mutlak, yaitu nazar untuk melakukan suatu kebajikan tanpa syarat. seperti perkataan Maryam, "إني نذررت للرحمن صوما (Sesungguhnya saya bernazar untuk (Allah) Ar-Rahman untuk tidak berbicara)" QS Maryam:26. atau seperti anda bernazar "saya bernazar untuk sholat tahajud tiga malam berturut-turut." atau "saya bernazar akan pergi haji tahun depan."
Ke dua, Nazar Muqoyyad, nazar untuk melakukan sesuatu dengan syarat, misalnya "saya bernazar bershodaqoh satu juta rupiah jika diterima bekerja di perusahaan ini."

Nah, larangan Rasulullah untuk bernazar dalam hadits tersebut adalah untuk nazar yang macam ke dua.

Selanjutnya, jika seseorang tidak menepati nazar yang ia ucapkan, apa hukumnya?

Apabila seseorang tidak menepati nazar yang ia lakukan, maka ia WAJIB membayar kaffarah (denda) melanggar nazar sebagaimana seseorang wajib membayar kaffaroh melanggar janji. Yaitu dengan memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian, atau membebaskan seorang budak. Jika tidak mampu melaksanakan salah satu dari ketiganya, maka ia berpuasa selama tiga hari. QS. Al-Maidah:89

:: semoga bermanfaat (^_^)

Teman Anda Juga Membaca: